JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia gagal melebarkan sayap ke pasar global bukan karena produknya kurang berkualitas, melainkan akibat salah langkah dalam menghadapi hambatan birokrasi dan logistik.
Hal tersebut dibeberkan oleh Senior Pricing Analyst PT Mats Internasional Indonesia (MII), Suci Oktavia, dalam webinar bertajuk "Go Global with Confidence: Strategi Ekspor untuk UMKM Indonesia" yang digelar bersama Rumah BUMN Jakarta Selatan dan Bank Mandiri, Selasa (8/9/2026).
Suci membeberkan, hambatan yang kerap menjegal langkah UMKM pemula di antaranya adalah ketakutan menghadapi aturan Minimum Order Quantity karena merasa belum mampu mengirim satu kontainer penuh. UMKM juga dihantui ketakutan soal rumitnya mengurus birokrasi kepabeanan, hingga grogi saat harus berkomunikasi serta bernegosiasi dengan pembeli asing.
"Selama ini UMKM sering ciut duluan karena mengira ekspor itu ribet dan harus punya modal besar untuk sewa satu kontainer penuh. Padahal, semua kendala itu ada solusinya jika tahu celahnya," tegas Suci di hadapan puluhan peserta.
Dalam pemaparannya, Suci mebeberkan strategi agar pelaku usaha lokal tidak salah langkah. Mulai dari pentingnya mengantongi legalitas dasar seperti Nomor Induk Berusaha dan NPWP, memahami dokumen ekspor seperti Invoice, Packing List, hingga Bill of Lading. UMKM juga dihimbau melakukan riset negara tujuan ekspor yang tepat menggunakan perangkat gratis seperti Google Trends dan Trademap.
Menurut Suci, UMKM tidak perlu pusing mengurus administrasi bea cukai sendirian. Sebab, penyedia jasa pengiriman bisa mengurus izin pelepasan barang hingga dokumen kepabeanan.
Adapun solusi lainnya ialah konsolidasi kargo, yakni menggabungkan muatan dari berbagai pelaku usaha ke dalam satu kontainer yang sama. Skema ini dinilai ampuh memangkas biaya pengiriman laut maupun udara yang selama ini dikeluhkan terlalu mahal bagi pelaku usaha skala kecil.
"Tugas UMKM itu sebenarnya sederhana, yaitu cukup jaga kualitas produk tetap konsisten dan fokus bernegosiasi dengan pembeli. Urusan izin ekspor, kepabeanan, sampai sewa ruang kapal, bisa diserahkan kepada pihak yang memang ahli di bidang logistik," pungkas Suci.
Artikel ini telah tayang di;